HBO Indo
Join HBOIndo

Bea Cukai Semarang Amankan Mobil Mewah, Ini Langkah Selanjutnya

SEMARANG – Bea Cukai Semarang berhasil menyelesaikan satu tahap penting dalam proses penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang cukai. Senin (18/11) lalu, Bea Cukai telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti dalam penindakan distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk diteruskan ke tahap penuntutan. Ini adalah kelanjutan proses hukum dari […]

SEMARANG – Bea Cukai Semarang berhasil menyelesaikan satu tahap penting dalam proses penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang cukai.

Senin (18/11) lalu, Bea Cukai telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti dalam penindakan distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk diteruskan ke tahap penuntutan.

Ini adalah kelanjutan proses hukum dari kasus distribusi rokok ilegal yang berhasil ditegah oleh tim Bea Cukai Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung pada Jumat, 20 September 2024 lalu.

Penyerahan ini menandai dimulainya proses hukum selanjutnya setelah sebelumnya Bea Cukai Semarang mengeluarkan Surat Bukti Penindakan (SBP).

Surat tersebut merupakan dasar penindakan terhadap tersangka dan barang bukti pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.

“Kami memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan penyerahan ini, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penuntutan oleh Kejaksaan,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah 380.800 batang hasil tembakau tanpa pita cukai. Hal tersebut dapat merugikan negara hingga Rp 388.652.096.

Selain itu, turut diserahkan sarana pengangkut yang digunakan sebagai modus pengiriman berupa mobil mewah.

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya serius Bea Cukai Semarang dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang dapat membahayakan masyarakat dan merugikan perekonomian negara.

Setelah diserahkannya tersangka dan barang bukti, pihak Kejari Kota Semarang akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut, yang diharapkan dapat membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber: radarsemarang

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Thu Nov 21 2024

Subscribe for the latest from HBOIndo.


INDOBERITA
  • Facebook Indoberita
  • Instagram Indoberita
  • Linkedin Indoberita